Pemerintah tidak akan membuka formasi yang bisa tergantikan oleh digitalisasi. Sedangkan untuk para talenta digital akan diberikan prioritas.
“Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Menpan RB Anas dikutip dari menpan.go.id.
Tidak hanya ada seleksi CPNS, pemerintah juga akan kembali membuka pendaftaran seleksi PPPK 2023.
Menurut bocoran data Panselnas yang diunggah Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di akun Instagram @nunuksuryani, total formasi yang akan dibuka pada CPNS dan PPPK 2023 ada 1.030.501.
Khusus untuk formasi pada seleksi CPNS 2023 hanya tersedia untuk instansi pusat dan khusus sekolah kedinasan. Detailnya di bawah ini:
1. Instansi Pusat (80.869 formasi)
- CPNS (kehakiman, kejaksaan dan intelijen): 24.419 formasi.
- PPPK: 56.450 formasi.