Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Pemilik KTP Ini Wajib Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini

- 18 April 2023, 20:56 WIB
Cek syarat umum pendaftaran CPNS 2023 dan 7 dokumen wajib yang disiapkan oleh pemilik NIK KTP ini.
Cek syarat umum pendaftaran CPNS 2023 dan 7 dokumen wajib yang disiapkan oleh pemilik NIK KTP ini. /Tangkap layar menpan.go.id

 

BERITA DIY - Berikut ini syarat umum pendaftaran CPNS 2023 dan 7 dokumen wajib yang disiapkan oleh pemilik NIK KTP ini.

Pada April 2023 ini, pendaftaran CPNS 2023 melalui seleksi sekolah kedinasan telah dibuka dari STAN, IPDN dan lain sebagainya.

Sementara, pendaftaran CPNS 2023 untuk umum lulusan SMA maupun perguruan tinggi belum diketahui kapan diselenggarakan oleh Kemenpan RB.

 

Untuk pendaftaran CPNS 2023 ini diprioritaskan kepada tenaga guru, hakim dan jaksa, tenaga talent digital, dan tenaga medis (Bidang kesehatan).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham Khusus Lulusan SMA Masih Buka, Ini Formasinya

Badan Kepagawaian Negara (BKN) pada pembukaan pendaftaran CPNS 2021 lalu mewajibkan 7 dokumen scan online yang diunggah ke SSCASN.

Oleh karena itu, para pelamar pendaftaran CPNS 2023 wajib mempunyai akun SSCASN di portal link https://sscasn.bkn.go.id melengkapi biodata dan unggah swafoto.

Kemudian, para pelamar mendaftar ke formasi yang diinginkan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran akun SSCASN lamaran CPNS 2023.

 

Nantinya akan ada seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 serta seleksi kompetensi bidang kemudian pengumuman kelulusan.

Baca Juga: TERBANYAK! Kemenhub Buka 1.408 Formasi CPNS 2023 buat Lulusan SMA, Pendaftaran Tutup Tanggal Ini

Berikut 7 dokumen wajib syarat pendaftaran CPNS 2023

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

- Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

 

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Pendaftaran CPNS untuk 1.100 Formasi Lulusan SMA, Penempatan di Ditjen Pajak hingga Bea Cukai

Daftar syarat umum pendaftarn CPNS 2023

Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

 

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: 8 Kementerian Ini SUDAH BUKA Pendaftaran CPNS 2023, 4.672 Formasi Tersedia, Segera Daftar di Link BKN Berikut

Demikian syarat umum pendaftaran CPNS 2023 dan 7 dokumen wajib yang disiapkan oleh pemilik NIK KTP ini.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah