Cara aktivasi rekening PIP 2023 bisa dilakukan secara mandiri langsung ke bank penyalur dana bantuan didampingi orang tua atau secara kolektif apabila jarak tempat tinggal peserta didik jauh dari lokasi bank penyalur, atau akses transportasi sulit.
Syarat dokumen untuk aktivasi rekening PIP 2023 secara mandiri adalah:
- Membawa identitas diri seperti KTP, KIP atau Kartu Pelajar
- Bagi penerima dari jenjang pendidikan dasar, hasus dengan pendampingan orang tua/wali beserta membawa KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga.
Syarat dokumen untuk aktivasi rekening PIP secara kolektif adalah:
- Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah.
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.