- Isi semua identitas diri. Klik 'Konfirmasi/Daftar'
Setelah melakukan pendaftaran, peserta mudik harus melakukan verifikasi pendaftaran di lokasi yang sudah ditentukan dengan membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, dan Kartu Keluarga:
1. Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat; atau
2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jalan Panjaitan Nomor 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Info Mudik Gratis 2023 DAIA Hadiah THR Rp 50 Juta: Syarat, Cara Daftar, Rute, Jadwal Berangkat KA
Demikian ringkasan cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut dari Kemenhub lengkap syarat & link daftar mudikgratis.dephub.go.id dan rute tujuan dibuka Kamis 23 Maret pukul 03.00 WIB.***