Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub, BUMN dan Jasa Raharja 2023 Terbaru! Ada Bus hingga Kereta, Yuk Daftar

- 13 Maret 2023, 18:07 WIB
Cara pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023, mudik gratis Jasa Raharga 2023, login dephub.go.id dan info musik gratis 2023 BUMN.
Cara pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023, mudik gratis Jasa Raharga 2023, login dephub.go.id dan info musik gratis 2023 BUMN. /Dok. Kemenhub

Jumlah itu meningkat 14,2 persen jika dibandingkan dengan prediksi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenhub mengimbau pemudik untuk menggunakan fasilitas mudik gratis untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga: Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lewat HP dengan Cara Ini: Cek Syarat dan Apa Bisa Untuk Pulang Pergi?

Kemenhub menyiapkan kuota sebanyak 24.072 penumpang untuk mudik gratis dengan menggunakan bus pada mudik gratis angkutan Lebaran 2023 dengan rincian 18.528 penumpang untuk arus mudik dan 5.544 penumpang untuk arus balik.

Kemenhub menyiapkan total 585 bus dengan rincian 459 bus untuk arus mudik dan 126 bus untuk arus balik.

Kemenhub juga menyiapkan 30 truk untuk mengangkut sepeda motor untuk mengangkut 900 sepeda motor. Adapun rinciannya, 15 truk mengangkut 450 sepeda motor untuk arus mudik dan 15 truk mengangkut 450 sepeda motor pada arus balik.

Berikut cara mendaftar:

  • Buka aplikasi MitraDarat
  • Login dan masukkan alamat email
  • Masukkan juga nomor ponsel atau nomor WhatsApp
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan
  • Setelah berhasil, aplikasi akan menampilkan dashboard MitraDarat
  • Klik ikon "Mudik Gratis"
  • Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
  • Pilih armada mudik yang sesuai Isi identitas data penumpang
  • Klik tombol "Selesaikan Pesanan".

Baca Juga: LINK Daftar Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub Dibuka Hari Ini, Cek Syarat hingga Kota Tujuan Mudik Lebaran

Sementara untuk BUMN yang menjalankan program mudik tahun ini, ialah Jasa Raharja di mana menyediakan moda transportasi bus hingga kereta api.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x