6. Klik nama Kecamatan Anda
7. Kemudian akan muncul daftar hasil seleksi wawancara
Selain melalui laman infopemilu.kpu.go.id, hasil seleksi wawancara PPS Pemilu 2024 dapat diketahui di kantor KPU setempat.
Sebagai informasi, berikut besaran gaji atau honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 2024:
Baca Juga: Jadwal Teknis Pemungutan dan Penhitungan Suara Pemilu 2024 di TPS Sesuai Aturan KPU
Honorarium PPK
- Ketua PPK : Rp 2.500.000/Bulan
- Anggota PPK : Rp 2.200.000/Bulan
- Masa Kerja PPK : 4 Januari 2023 - 4 April 2024
Honorarium PPS