SKB 3 Menteri 2023 Libur dan Cuti Bersama 2023 Lengkap dengan Hari, Cek Daftarnya di Sini

- 29 Desember 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi - SKB 3 Menteri 2023 libur dan cuti bersama lengkap dengan hari. Yuk cek daftarnya dalam ulasan yang ada di sini.
Ilustrasi - SKB 3 Menteri 2023 libur dan cuti bersama lengkap dengan hari. Yuk cek daftarnya dalam ulasan yang ada di sini. /Pixabay/@tigerlily713

BERITA DIY - Saat ini banyak yang sedang cari SKB 3 Menteri 2023 libur dan cuti bersama lengkap dengan hari. Yuk cek daftarnya dalam ulasan berikut ini.

Libur dan cuti bersama 2023 menjadi hal yang sedang banyak dicari orang. Diketahui, tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki tahun 2023.

Pemerintah pun sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023. Penetapan tersebut dilakukan melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Adapun SKB 3 Menteri tersebut terdiri dari keputusan Menteri Agama Nomor 1066 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022 dan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama 2023 Hari Apa Saja? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri

Perlu diketahui pada 2023 terdapat 16 hari libur nasional. Sedangkan cuti bersama 2023 terdapat 8 hari.

Berikut daftar libur nasional 2023 sesuai SKB 3 Menteri dilengkapi dengan hari:

1. Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

2. Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x