Adapun pendaftaran atau pembuatan akun Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id juga baru bisa dilakukan mendekati pembukaan gelombang 48.
Demikian informasi mengenai tanpa daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di dashboard, masyarakat bisa dapat Rp 5 juta, ini syarat dan caranya.***