Berikut merupakan berbagai syarat yang diberlakukan untuk yang akan melakukan pendaftaran pada program PPPK tahun 2022:
- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftarkan diri
- Mempunyai surat keterangan kelakuan baik
- Tidak pernah melakukan tindak pidana dan mendapatkan hukuman pidana penjara 2 tahun lebih sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri maupun pegawai swasta
- Bukan pengurus atau anggota partai politik
- Mempunyai sertifikat pendidik atau sertifikat kualifikasi pendidikan dengan jenjang terendar S1 dan D4 sesuai persyaratan