Putri C Mengaku Alami Kekerasan Seksual di Magelang, Berikut Penjelasan Dirtipidum Bareskrim Polri

- 4 September 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi. Pengakuan Putri C yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J, disertai penjelasan Polri terhadap adanya pengakuan tersebut.
Ilustrasi. Pengakuan Putri C yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J, disertai penjelasan Polri terhadap adanya pengakuan tersebut. /UNSPLASH/Andika Febrian

BERITA DIY - Simak informasi terkait Putri Candrawathi yang kini mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Almarhum Brigadir J.

Berikut penjelasan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) terhadap adanya pengakuan tersebut dari Putri C, selaku istri dari Ferdy Sambo dan salah satu tersangka pembunuhan.

Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 08 Juli 2022 lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, hingga kini masih dalam proses penegakan hukum.

Setelah dilakukannya rekonstruksi ulang kasus penembakan serta pemeriksaan secara konfrontasi terhadap kelima tersangka, kini Polri masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

Baca Juga: Biodata Kompol Chuck Putranto Anak Siapa, Akpol Tahun Berapa, Karier hingga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Diketahui kelima tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.

Pasca dilakukannya pemeriksaan secara konfrontasi, para tersangka kini ditahan sementara hingga dilaksanakannya sidang perkara.

Namun dalam masa penahanan kelima tersangka, diketahui Putri C memberikan pengakuannya kembali bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual di Magelang.

Pengakuan tersebut diperkuat oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x