Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi juga menjelaskan bahwa motif penganiayaan WNA asal Timor Leste hingga saat ini masih diselidiki.
Selain EHL, diketahui korban lainnya adalah JVG (27 Tahun) dan CDF (29 Tahun) di mana keduanya hanya mengalami luka-luka.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan adalah ketika korban EHL sedang nongkrong di depan minimarket Jalan HOS Cokroaminoto pada pukul 20.00 WIB.
Kemudian pada pukul 20.15 WIB, datang dua orang dengan mengendarai mobil putih menghampiri korban.
Pada pukul 21.00 WIB diketahui tiga orang datang setelah dihubungi oleh kedua pengendara mobil yang datang terlebih dahulu.
Ketiga orang tersebut menghampiri dan memanggil salah satu orang untuk diajak bicara, kemudian pada pukul 20.30 WIB ketiga orang tersebut pergi meninggalkan TKP disusul dua orang yang sebelumnya datang dengan mobil putih.
Selang 10 menit pada pukul 23.47 WIB, rombongan sebanyak 10 orang datang dengan menggunakan kendaraan jenis matic dan mulai menyerang korban serta teman-temannya dengan parang.
Diketahui korban EHL meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada, di mana dirinya masih sempat berlari sejauh 300 meter dari TKP dan meninggal dunia ketika di RS Ludira Husada Tama.