Cuma 6 Pemilik KTP Ini yang Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 41, Rp 2,4 Juta Cair Jika Sudah Lakukan Ini

- 16 Agustus 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi: Simak siapa saja pemilik KTP yang bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 dan apa saja yang harus dilakukan agar dana Rp2,4 juta bisa cair ke rekening.
Ilustrasi: Simak siapa saja pemilik KTP yang bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 dan apa saja yang harus dilakukan agar dana Rp2,4 juta bisa cair ke rekening. /ANTARA FOTO/ Dhedez Anggara

Peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos Gelombang 41 disarankan untuk segera membeli pelatihan sebelum 30 hari agar tidak diblokir.

Baca Juga: Tips Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41: Login ke Dashboard dengan Masuk ke Link prakerja.go.id

Kapan Bantuan Rp2,4 Juta Cair?

Perlu diketahui bahwa bantuan Rp2,4 juta merupakan insentif mencari kerja yang cair sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat kali atau dalam kurun waktu empat bulan.

Adapun peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 yang bisa dapat dana bantuan Rp2,4 juta yaitu:

  • Sudah dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 41
  • Sudah membeli pelatihan
  • Sudah mengikuti pelatihan
  • Sudah mendapatkan sertifikat pelatihan
  • Sudah memberikan ulasan atau ratting
  • Sudah menyambungkan rekening atau e-wallet dengan link prakerja.go.id

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 2022, Buruan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp 3 Juta

Itulah syarat yang harus dipenuhi pemilik KTP agar bisa lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 41, pahami siapa saja peserta Kartu Prakerja yang bisa dapat bantuan insentif Rp2,4 juta per orang.***

 

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah