BERITA DIY - Maaf, BPUM 2022 Rp600 ribu tidak cair untuk 3 pelaku usaha golongan ini, ketahui syarat dan cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id.
Informasi terkait pencairan BPUM 2022 sedang dicari-cari. Kabar BLT UMKM ini cair lagi sudah disampaikan oleh beberapa pihak.
Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan jadi target di tahun ini, namun ada 3 golongan pelaku usaha mikro yang tidak akan jadi penerima bantuan sosial ini.
Jumlah penerima BPUM 2022 ditargetkan sama dengan penerima tahun lalu, namun jatah yang diberikan menjadi setengah dari jatah tahun lalu, yaitu Rp600 ribu.
Sebelumnya cek penerima BLT UMKM ini dapat dilakukan dengan login di link eform.bri.co.id. Lalu pelaku usaha mikro cukup input NIK dan menuliskan kode captcha.
Lalu status penerima akan muncul di laman Eform BRI. Cara ini berlaku jika pemeritah menetapkan tahun ini menggunakan cara yang sama seperti tahun lalu.
Kemenkop dan UKM melalui Deputi Usaha Mikro dan UKM, Eddy Stariya berikan bocoran pencairan BPUM 2022. Anggaran telah disiapkan dan tinggal menunggu.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pengecekan data untuk calon penerima BPUM 2022, agar tidak lagi ada kesalahan.
Tahun lalu, ada 3 golongan yang tidak seharusnya menerima BPUM 2021, namun mereka telah mengantongi BLT UMKM ini. Hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Ketiga golongan yang tidak akan menjadi penerima BPUM 2022 Rp600 ribu adalah pelaku usaha mikro yang juga berprofesi sebagai ASN, anggota TNI, dan anggota POLRI.
Untuk itu, pihak Kemenkop dan UKM akan melakukan pengecekan data calon penerima secara matang dan bisa juga dilakukan perubahan pada Peraturan Menteri terkait BPUM.
Meskipun belum ada kepastian, Anda dapat mengetahui syarat penerima BPUM tahun ini mengacu pada penerima tahun lalu.
- Pemilik usaha mikro berusia di atas 18 tahun
- Berstatus WNI dan memiliki NIK
- Bukan merangkap sebagai ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Memiliki NIB
- Memiliki SKU jika lokasi tempat usaha beda dengen alamat KTP
- Tidak sedang menerima KUR
- Belum menerima BPUM di tahun-tahun sebelumnya
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id
1. Akses laman eform.bri.co.id atau langsung klik DI SINI
2. Masukkan NIK dan tulis kode Captcha sesuai contoh
3. Klik 'Inquiry'
Itulah informasi BPUM 2022 Rp600 ribu tidak cair untuk 3 pelaku usaha golongan, serta syarat dan cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id.***