- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Namun sekali lagi, mekanisme tersebut merupakan BPUM 2020 dan 2021, sementara pada 2022, belum ada informasi lebih detail.
Selain mekanisme syarat di atas, Pemerintah juga belum memberikan keterangan mengenai link cek data penerima BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Cicilan KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu? Cek Penerima BPUM di SINI
Pada tahun sebelumnya, untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Adapun untuk mengecek penerima, peserta cukup mengisi nomor KTP dan kode verifikasi.