BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai pelarangan penyewaan kendaraan listrik ringan seperti skuter di area sumbu filosofis Jogja.
Penjelasan berikut ini juga akan disertai dengan hukuman yang berlaku apabila masih ada pelanggaran.
Sejak perilisan SE terkait pelarangan skuter listrik di area sumbu filosofis Jogja sejak Maret 2022, hingga saat ini masih terjadi pelanggaran SE tersebut.
Selain skuter listrik, daftar kendaraan berikut ini juga dilarang berada di sumbu filosofis Jogja:
1. Hoverboard.
2. Electric unicycle.
3. Otoped listrik.
Kendaraan di atas akan dilarang untuk disewakan dan digunakan di sekitar area sumbu filosofis Jogja, di mana melingkupi area Tugu Jogja sampai Titik 0 Km Kota Yogyakarta.