PPDB 2022 SMA dan SMK Jogja Dibuka, Berikut Jadwal Pengajuan Akun dan Dokumen Wajib yang Diperlukan

- 21 Juni 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi - PPDB 2022 SMA dan SMK di Jogja yang telah dibuka, simak jadwal lengkap pengajuan akun hingga daftar ulang dan dokumen wajib PPDB.
Ilustrasi - PPDB 2022 SMA dan SMK di Jogja yang telah dibuka, simak jadwal lengkap pengajuan akun hingga daftar ulang dan dokumen wajib PPDB. /Tangkap layar siap-ppdb.com

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai PPDB 2022 SMA dan SMK di Jogja yang telah dibuka, simak jadwal lengkap dari pengajuan akun hingga daftar ulang serta dokumen wajib yang diperlukan PPDB.

Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2022/2023, PPDB SMA dan SMK di Jogja telah dibuka bagi para lulusan SMP/MTS untuk melanjutkan jenjang pendidikan mereka.

PPDB 2022 untuk SMA dan SMK diketahui telah dibuka sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dilansir dari situs yogyaprov.siap-ppdb.com, berikut jadwal PPDB 2022 jenjang pendidikan SMA dan SMK:

Baca Juga: Cara Mengajukan Akun dan Dapat PIN pada PPDB Jogja Jenjang SMA dan SMK: Akses Lewat Link Resmi Ini

1. Pengajuan akun dan pengambilan token PPDB (Online), 21 Juni - 24 Juni 2022.

2. Pemilihan sekolah atau peminatan (Online), 27 Juni - 29 Juni 2022.

3. Seleksi PPDB (Online), 27 Juni - 30 Juni 2022.

4. Pengumuman PPDB (Offline/sekolah masing-masing), 01 Juli 2022.

5. Pendaftaran ulang (Offline/sekolah masing-masing)

Bagi lulusan SMP/MTS yang ingin melakukan pengajuan akun PPDB 2022 SMA dan SMK harus menyiapkan data seperti:

1. NISN

2. Ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus)

3. Kartu Keluarga

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Usai Cek Hasil Seleksi PPDB Jawa Barat 2022 di Link ppdb.disdik.jabarprov.go.id Hari Ini

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB SMA dan SMK 2022, maka calon pendaftar bisa ikuti langkah berikut ini:

1. Akses situs yogyaprov.siap-ppdb.com dan pilih pengajuan akun untuk SMA atau SMK.

2. Calon pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang dimiliki.

3. Calon peserta didik baru wajib mengirimkan dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

4. Setelah menyelesaikan pengisian formulir dan pengumpulan berkas, pendaftar diharuskan untuk mencetak bukti pengajuan akun berisi nomor peserta dan token.

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB Jabar SMA-SMK Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cara Cek Lolos di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Setelah melakukan pengajuan akun, calon peserta didik baru diharuskan melakukan aktivasi akun dengan cara berikut ini:

1. Akses situs yogyaprov.siap-ppdb.com dan pilih pendaftaran untuk SMA atau SMK.

2. Masuk ke menu daftar dan dilanjutkan sesuai jalur pendaftaran yang diinginkan.

3. Pilih menu aktivasi akun.

4. Untuk melakukan aktivasi, calon peserta didik cukup memasukkan NISN dan token dari pengajuan akun

5. Tunggu proses aktivasi akun selesai.

Baca Juga: Jadwal Pengambilan PIN PPDB SMA dan SMK Jatim 2022 Diperpanjang, Simak Link Pendaftaran dan Cara Daftar

Perlu diingat bahwa untuk melanjutkan ke proses pendaftaran berikutnya, aktivasi akun harus diselesaikan terlebih dahulu.

Setelah menyelesaikan aktivasi akun, calon peserta didik baru akan melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih sekolah atau peminatan untuk mendaftar.

Pastikan selalu cek jadwal proses PPDB yang sedang dilakukan, sehingga calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran dengan sukses dan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMA atau SMK.

Baca Juga: Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2022 SMA SMK, Login ke Link ppdb.jatengprov.go.id Sebelum 1 Juli 2022

Demikian informasi mengenai PPDB 2022 SMA dan SMK di Jogja yang telah dibuka, simak jadwal lengkap dari pengajuan akun hingga daftar ulang serta dokumen wajib yang diperlukan PPDB.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x