Merujuk pada tahun sebelumnya, pelaku usaha yang terdaftar di Efrom BRI eform.bri.co.id berhak mendapat BPUM dan mengambil BLT UMKM di bank BRI.
Sementara pelaku usaha yang terdaftar di Banpres BNI banpresbpum.id berhak mendapat BPUM dan bisa mengambil BLT UMKM di bank BNI.
BRI dan BNI sendiri merupakan dua bank yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM.
Namun meski tanpa cek melalui Eform BRI dan Banpres BNI, pelaku usaha bisa dapat BPUM apabila memiliki tanda penerima.
Baca Juga: Jangan Kaget BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Bulan Mei, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di Link Eform BRI
Tanda penerima itu berupa SMS pemberitahuan yang dikirimkan oleh bank BRI dan BNI. Berikut isi SMS pada tahun 2020 dan 2021 dari BRI:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Namun jika Anda tidak menerima SMS tersebut, namun yakin akan mendapatkan BPUM, bisa mengeceknya melalui laman Eform BRI dan Banpres BNI.