Lowongan Kerja Terbaru PT PJB: Simak Syarat dan Cara Daftar Loker Anak Perusahaan PLN

- 20 November 2021, 12:10 WIB
Info loker lowongan kerja PT PJB, syarat dan cara daftar.
Info loker lowongan kerja PT PJB, syarat dan cara daftar. /Tangkap Layar: karir.ptpjb.com

BERITA DIY - Ketahui syarat dan cara daftar dalam lowongan kerja yang dibuka oleh PT PJB sebagai anak perusahaan dari PT PLN, terdapat 4 posisi yang dibutuhkan.

PT Pembangkitan Jawa Bali atau PT PJB secara resmi mengumumkan membuka lowongan kerja atau loker bagi sejumlah orang yang memiliki keahlian seperti yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.

Dalam status pekerja yang akan diberikan oleh PT PJB sebagai anak perusahaan dari PT PLN bagi para pekerja yang akan mendaftarkan diri dalam lowongan kerja atau loker ini adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia November 2021 Buka 37 Posisi, Simak Syarat dan Cara Daftar Loker BI

Sedangkan terkait waktu atau masa dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau masa kontrak yang diberikan oleh PT PJB sendiri kepada para pendaftar yang nantinya lolos dalam lowongan kerja atau loker ini sendiri mencapai 2 tahun.

Bagi para calon pendaftar yang akan melakukan pendaftaran terhadap lowongan kerja atau loker yang sedang dibuka oleh PT PJB ini, alangkah lebih baiknya memahami terlebih dahulu syarat dan cara daftar.

Secara umum terdapat syarat yang diberikan kepada para pendaftar yang nantinya akan melakukan proses daftar dalam lowongan kerja PT PJB ini yaitu memiliki usia maksimal 50 tahun pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja Anak Usaha KAI, Berikut Syarat Loker Jadi Petugas Loket di Daop Bandung dan Sumatra Utara

Selain telah menetapkan syarat yang diberikan secara umum dalam lowongan kerja ini, PT PJB juga memberikan berbagai syarat sesuai dengan posisi yang sedang membuka loker. Berikut merupakan posisi dan syarat yang harus dipenuhi:

1. Senior Specialist I Corporate Strategy:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x