Cara Lapor Sertifikat Vaksin Belum Terbit dan Cek Online Tanpa SMS di Peduli Lindungi Pedulilindungi.id

- 17 Juli 2021, 09:31 WIB
Cara lapor dan cek online sertifikat vaksin
Cara lapor dan cek online sertifikat vaksin /Tangkap Layar www.pedulilindungi.id

BERITA DIY - Sertifikat vaksin adalah hal penting yang didapatkan oleh masyarakat yang telah melaksanakan program vaksinasi.

Meski demikian sering terjadi kendala dalam memperoleh sertifikat vaksin tersebut. Lantas bagaimana cara lapor bila sertifikat vaksin belum terbit?

Jika sertifikat vaksin belum terbit, masyarakat dapat melakukan lapor secara online. Cara lapor nya cuku mudah, masyarakat hanya cukup mengirim email resmi ke pedulilindungi.id

Baca Juga: Cara Download dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19, Serta Buat Akun di pedulilindungi.id atau Peduli Lindungi

Dalam email yang dikirim tersebut, mmasyarakat dapat menyampaikan terkait keluhannya mengenai sertifikat vaksin yang belum juga terbit.

Selain dapat mengirim email keluhan, masyarakat juga dapat melakukan upaya pengecekan terkait sertifikat vaksin.

Upaya pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online, yaitu melalui laman pedulilindungi.id. Dimaksudkan pengecekan ini untuk melihat apakah sertifikat vaksin telat terbit atau masih dalam proses.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di Browser pedulilindungi.id Pakai HP Tanpa Instal Aplikasi

Berikut merupakan cara cek online sertifikat vaksin melalui laman pedulilindungi.id:

1. Masuk ke laman pedulilindungi.id

2. Setelah masuk, klik 'Login'

3. Masukkan nomor telepon pada kolom yang tersedia, setelah itu klik 'Login Sekarang'

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP anda

5. Setelah berhasil login ke akun Anda, klik nama Anda yang berada di kanan atas laman hingga muncul pilihan dan pilih "Sertifikat Vaksin"

Baca Juga: 13 Stasiun Kereta Ini Layani Vaksinasi COVID-19 Gratis, Cek Syarat Penumpang KAI Dapat Sertifikat Vaksin

6. Pilih nama Anda

7. Kemudian akan muncul dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua, jika Anda sudah mendapat dua dosis vaksin

8. Klik gambar sertifikat yang Anda inginkan

9. Pilih "Unduh Sertifikat"

10. Akan muncul pertanyaan "Apakah Anda ingin menyimpan sertifikat ke dalam PC Anda?" (tergantung Anda mengakses dengan PC atau handphone).

11. Pilih "Ya, Lanjutkan".

12. Sertifikat vaksin sudah terunduh di handphone atau PC Anda

Sebelumnya pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan pemberian vaksin bagi masyarakat yang telah melaksanakan program vaksin.

Dengan memiliki sertifikat vaksin memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Seperti, sertifikat vaksin dapat digunakan untuk bepergian dan hal-hal penting yang lainnya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PeduliLindungi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x