- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan NIK yang ada di KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Cek Daftar Penerima BLT UMK Melalui Bank BNI
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan NIK yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
Pada keterangan hasil pencarian akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah NIK yang diinput terdaftar atau tercatat sebagai penerima BLT UMKM di bank BRI atau bank BNI. Jika terdaftar, maka bantuan Rp1,2 bisa dicairkan dengan segera di bank BRI atau BNI terdekat.
Untuk melakukan pencairan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, cukup mendatangi kantor bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa bukti bahwa kita adalah penerima bantuan BLT UMKM. Setelah itu pihak bank akan memberikan konfirmasi waktu dan tanggal pengambilan bantuan.
Ketika datang waktu dan tanggal pengambilan bantuan, datang kembali ke bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa dokumen berupa KTP, KK dan SKU atau NIB.
Pihak bank akan mengurus pencairan dana BLT UMKM langsung ke rekening jika ada, dan apabila belum memiliki rekening bank, maka akan segera dibuatkan yang baru.
Untuk informasi, Mentri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan jika penyaluran BLT UMKM akan segera dimulai di bulan Juli hingga September.
Bantuan Rp1,2 juta akan diprioritaskan diberikan bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak PPKM Darurat dan telah mendaftar sebelumnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan jika pihaknya akan menambah jumlah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku usaha, sehingga diharapkan bantuan bisa tersalurkan untuk 12 juta UMKM.