Di antaranya seleksi dokumen, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKD dan SKB dilaksanakan secara daring dengan sistem computer assisted test (CAT).
Panitia Seleksi Nasional menyediakan masa sanggah usai masa seleksi administrasi. Sehingga, peserta bisa melakukan penyanggahan jika merasa ada yang tidak sesuai.
Selain itu, masa sanggah juga akan diberikan di akhir masa seleksi.****