- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Datang ke kantor Dinas Koperas dan UKM terdekat di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.
PNM bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia sebagai mitra penyalur bantuan. Bagi pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan secara mandiri via online dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Bank BNI mengumumkan bahwa BLT PNM segera cair dan pengecekan daftar penerima sudah dapat dilakukan ini, Mei 2021.