BERITA DIY - Bulan Juni 2021 ibu hamil yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima Bansos Kemensos PKH Rp 3 juta.
Kriteria ibu hamil yang mendapatkan Bansos Kemensos Rp 3 juta ialah maksimal dua kali kehamilan.
Masyarakat dapat cek secara online apakah terdata menjadi penerima bansos tunai PKH atau tidak melalui link resmi yang disediakan Kemensos untuk cek bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain untuk ibu hamil, Bansos Kemensos PKH ini juga diberikan kepada kriteria lain seperti; anak usia dini, lansia, pelajar SD, SMP, dan SMA hingga penyandang disabilitas.
Baca Juga: Cek Status Pencairan Bantuan Tunai Kemensos di Link Ini: Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair Bulan Juni
Masing-masing kriteria mendapatkan besaran jatah Bansos Kemensos PKH yang berbeda namun tetap dicairkan per tiga bulan selama 2021.
Adapun untuk rincian besaran dana bantuan sosial yang diterima setiap golongan penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Siswa SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
Selanjutnya untuk cara cek penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Siapkan KTP
2. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi
5. Klik Cari Data
6. Selanjutnya, link cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database.
Laman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan sejumlah informasi terkait data yang diinput mulai dari nama penerima, alamat penerima, jenis bantuan, hingga keterangan dan jadwal penyaluran Bansos Kemensos PKH.
Dana bansos PKH tersebut diberikan kepada masyarakat secara bertahap selama tahun 2021, atau per tiga bulan.
Berikut rincian tahapan pemberian dana bansos PKH kepada masyarakat:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Dana bansos PKH disalurkan Kemensos melalui bank Himbara termasuk BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.***