Ir. Soekarno sendiri, selain mengusulkan lima dasar di atas, ia juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.
Namun, pada akhirnya, dasar negara yang dipilih adalah Pancasila yang terdiri dari kata panca (lima) dan sila (prinsip).
Setelah Pancasila sudah diterima sebagai dasar negara, beberapa dokumen pun lantas ditetapkan, salah satunya Piagam Jakarta (Jakarta Charter).***
Editor: Adestu Arianto