Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya Di Sini

- 18 Mei 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi syarat dan cara daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Ilustrasi syarat dan cara daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021 /Pixabay/ StartupStockPhotos

BERITA DIY - Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 31 Mei 2021 mendatang. Simak cara daftar dan syarat CPNS di bawah.

Namun, tanggal pasti dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2021 itu masih berstatus informasi awal atau belum dapat dikatakan final. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh pihak Kemenpan-RB.

Meski masih berstatus informasi awal, tak ada salahnya jika para calon pendaftar untuk mempersiapkan diri agar tidak keteteran saat waktunya pembukaan pendaftarannya tiba.

Baca Juga: Bocoran Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Link Daftar CPNS dan Formasi Lengkap PPPK

Dikutip dari berbagai sumber, berikut BERITA DIY sajikan syarat dan cara daftar CPNS dan PPPK tahun 2021.

Syarat Lengkap CPNS

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

a. Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
b. Dokter Pendidik Klinis
c. Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 LENGKAP: Pengumuman, Pendaftaran hingga Penetapan NIP

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

Baca Juga: Terbaru! Berikut Kisi-Kisi dan Materi Soal Tes CPNS dan PPPK 2021

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran & Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021

Cara Daftar CPNS

Pihak Badan Kepegawaian Negars (BKN) telah memastikan bahwa proses pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dilakukan di satu portal yang terintegrasi. Portal tersebut ialah Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal tersebut merupakan terobosan terbaru BKN yang membuat peserta tak perlu lagi menginput ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Dengan hanya memasukkan NIK, sistem akan mengetahui segala data diri peserta karena SSCASN telah terintegrasi dengan data kependudukan sipil di Dukcapil, data pendidikan peserta di Dapodik Dukcapil, data STR dari Kementerian Kesehatan, hingga akses Ijazah dan akreditasi perguruan tinggi.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran & Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021

Sementara itu pihak terkait masih belum merilis secara resmi sistem SSCASN yang dimaksud. Segera persiapkan semuanya sejak sekarang, ya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x