Masyarakat Takut Kritik ke Pemerintah Karena UU ITE, Henri Subiakto: Presiden Tidak Pernah Pakai UU ITE

- 15 Februari 2021, 14:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram @jokowi

BERITA DIY - Prof. Henri Subiakto, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ikut menyampaikan tanggapan terkait penggunaan Undang-Undang ITE.

Dirinya merupakan ketua Panitia Kerja (Panja) dalam proses revisi UU ITE pada tahun 2016 silam. Ia mengaku Undang-Undang tersebut banyak dimanfaatkan untuk berbagai konflik yang terjadi.

Baca Juga: Jam Tayang IKATAN CINTA Hari Ini dan Bocoran Episode 167: Mantap! Al Buat Elsa Panik, Rendi Bertemu Mateo?

Tetapi, Henri Subiakto mengatakan bahwa Presiden tidak pernah menggunakan UU ITE untuk melakukan proses hukum terhadap seseorang.

Pernyataan tersebut berkenaan dengan kekhawatiran masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap Pemerintah. Masyarakat takut akan dikenakan UU ITE.

Hal itu disampaikan saat Henri Subiakto hadir dalam acara Karni Ilyas Club yang dipandu oleh Karni Ilyas, pada Minggu, 14 Februari 2021 malam.

“Mengenai UU ITE, ini memang kebetulan saya ini tentang UU ITE itu ada di berbagai level. Ketika revisi UU ITE tahun 2016, saya ketua Panjanya,” ujarnya, dikutip BERITA DIY dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Senin, 15 Februari 2021.

Oleh karena itu, Henri Subiakto mengungkapkan bahwa dirinya sering diminta untuk memberikan pendapat terkait penggunaan UU ITE dalam kasus yang dilaporkan ke Kepolisian.

“Nah itu di level atas, tapi di level bawah saya sering harus menjawab pertanyaan temen-temen Polisi di Polda-Polda, ketika mereka punya kasus-kasus ITE,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah