Menkopolhukam Beri Tanggapan Soal Pertanyaan JK 'Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi'

- 15 Februari 2021, 06:49 WIB
Menkopolhukam Beri Tanggapan Soal Pertanyaan JK 'Bagaimana Caranya Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi'.
Menkopolhukam Beri Tanggapan Soal Pertanyaan JK 'Bagaimana Caranya Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi'. /Antara/HO-Kemenko Polhukam/ANTARA

Dalam cuitannya itu, Mahfud MD juga tak menganggap bahwa pertanyaan Jusuf Kalla sebagai tudingan terhadap pemerintah bahwa seolah-olah jika mengkritik pemerintah pasti ditangkap polisi.

"Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 15 Februari 2021: 2 Zodiak Ini akan Dapat Rezeki!

Mahfud MD juga mencontohkan keluarga Jusuf Kalla yang baru-baru ini melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan Cawalkot Makassar ke polisi.

"Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita," tambahnya.

Baca Juga: Doa Bulan Rajab Yang Dibaca Rasulullah, Arti dan Terjemahannya

Begitulah pernyataan Menkopolhukam terkait pertanyaan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.***

 

 

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah