Ia mengatakan program bansos subsidi gaji hingga saat ini memang tidak dianggarkan di APBN 2021.
"Kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ungkapnya.
Akan tetapi, Ida mengungkapkan, untuk program Kartu Prakerja 2021 akan dianggarkan sebesar Rp20 triliun atau dua kali lipat dari tahun 2020.
Lebih lanjut, Kartu Prakerja juga memberikan kesemapatn bagi penerima program ini untuk meningkatkan kapabilitasnya melalui pelatihan.
Adapun syarat penerima Kartu Prakerja yang berhak dapat bantuan insentif senilai Rp3,55 juta adalah sebagai berkut:
- Peserta merupakan pencari kerja.
- Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil). - Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun.