Jangan Abaikan Agar Rp 2,4 Juta Cair! Ini Tanda Jika Dapat BLT UMKM di 2021, Ada 12 Juta Penerima

- 5 Februari 2021, 17:57 WIB
Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Tahapan Berikut
Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Tahapan Berikut /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY – Pemerintah mengumumkan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bakal dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.

Berdasarkan surat Kemenkop UKM ke Kemenkeu, sebanyak 12 juta UMKM diusulkan untuk dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta dengan anggaran Rp 28,8 triliun.

Seperti diketahui, BPUM merupakan program Kemenkop UKM agar UMKM dapat bertahan di tengah pandemi. Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu.

 Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Menkop UKM, Teten Masduki, mengungkapkan jika mendapat BLT UMKM, tanda yang didapatkan sama dengan tahun lalu, yakni dapat SMS.

Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BPUM:

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

 Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per Bulan Sudah Cair! Ini Tanda Jika Dapat Bansos Tunai dari Kemensos

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Lalu dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Pada tahun ini, pendaftaran BLT UMKM masih belum ditentukan, sebab menunggu restu Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

 Baca Juga: TERBARU! Ini 7 Bansos yang Pasti Cair di 2021, Jangan Galau BLT Subsidi Gaji Dihapus

Berikut persyaratan untuk mendaftar BPUM:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah