Tanggal 3 Juni 2024 Diperingati Hari Apa? Apakah Hari Libur Nasional? Simak Info Lengkapnya di Sini

2 Juni 2024, 13:50 WIB
Illustrasi - Tanggal 3 Juni, diperingati sebagai hari apa? Apakah tanggal ini merupakan hari libur nasional? Simak info lengkapnya di sini. /Pixabay/tigerlilly713

BERITA DIY - Besok, tanggal 3 Juni, diperingati sebagai hari apa? Apakah tanggal ini merupakan hari libur nasional? Simak info lrngkapnya di sini.

Simak informasi berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai peringatan yang jatuh pada 3 Juni serta statusnya sebagai hari libur nasional.

Tanggal 3 Juni 2024 jatuh pada hari Senin. Pada hari ini, terdapat dua peringatan penting yang dirayakan di berbagai belahan dunia, yaitu Hari Pasar Modal Indonesia dan Hari Sepeda Sedunia. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kedua peringatan tersebut.

Hari Pasar Modal Indonesia

Tanggal 3 Juni 2024 diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia. Pasar modal adalah tempat berbagai instrumen keuangan jangka panjang, seperti obligasi dan saham, diperjualbelikan.

Baca Juga: JADWAL Libur Semester Genap SD Jawa Tengah Jatim Jabar Jakarta Sesuai Kalender Pendidikan Kemdikbud 2024

Menurut informasi dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal atau bursa efek di Indonesia telah ada sejak zaman kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1912 di Batavia.

Pada awalnya, bursa efek didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan VOC. Setelah mengalami pasang surut dan vakum akibat Perang Dunia I dan II, Bursa Efek Indonesia resmi dibuka kembali pada tanggal 3 Juni 1952.

Sejak saat itu, tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Hari Sepeda Sedunia

Tanggal 3 Juni juga diperingati sebagai Hari Sepeda Sedunia. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa sepeda merupakan alat transportasi yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi kesehatan.

Baca Juga: Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024 dan 2025, Kapan Libur Kenaikan Kelas SD

Hari Sepeda Sedunia disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan dukungan dari 193 negara anggota Majelis Umum PBB.

Gagasan untuk Hari Sepeda Sedunia bermula dari Profesor Leszek Sibilski yang tinggal di Amerika Serikat. Pada tahun 2015, Sibilski memulai proyek yang mengeksplorasi peran sepeda dalam pembangunan.

Proyek ini kemudian berkembang menjadi gerakan besar yang didukung oleh 'Mobilitas Berkelanjutan untuk Semua', hingga akhirnya PBB menetapkan 3 Juni sebagai Hari Sepeda Sedunia.

Status Libur Nasional

Meskipun tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia dan Hari Sepeda Sedunia, hingga saat ini belum ada aturan atau ketetapan yang menetapkan tanggal 3 Juni 2024 sebagai hari libur nasional di Indonesia. Oleh karena itu, tanggal 3 Juni 2024 tetap merupakan hari kerja biasa.

Baca Juga: Daftar Libur di Bulan Juni 2024: Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah, Idul Adha Kapan?

Demikianlah informasi lengkap mengenai peringatan pada tanggal 3 Juni dan statusnya sebagai hari libur nasional. Semoga informasi ini bermanfaat!***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler