Utang Pinjol Apa Bisa Hangus Jika Tidak Dibayar dan Kapan Batas Waktu Penagihan Debt Collector

20 Mei 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi - Utang pinjol apa bisa hangus jika tidak dibayar, berapa lama dan kapan batas waktu penagihan dari debt collector atau DC pinjol. /Unsplash/jenny ueberberg

BERITA DIY - Berikut informasi utang pinjol apa bisa hangus jika tidak dibayar, berapa lama dan kapan batas waktu penagihan dari debt collector atau DC pinjol.

Utang uang di aplikasi pinjaman online atau pinjol memang menjadi salah satu hal yang sering menghantui debitur pinjol.

Hal ini biasanya terjadi ketika debitur pinjol tidak bisa membayar utang atau sedang dalam proses pengembalian pinjaman.

Menjadi salah satu alternatif mendapatkan uang dengan pinjaman online, aplikasi pinjol cukup menggiurkan warganet.

Baca Juga: Beban Berkurang! Lunasi Utang Pinjol Pakai Jurus OJK Ini Cara Cepat Melunasi Pinjaman Online

Dengan penawaran bunga rendah dan cepat cair, aplikasi pinjol nyatanya laris manis di tengah masyarakat.

Tidak pandang bulu dari kalangan apa, pinjam uang di aplikasi pinjol diketahui lebih mudah daripada pinjam uang di bank.

Namun begitu tidak sedikit warganet calon debitur memikirkan risiko dan dampak yang bisa terjadi juga utang di pinjol.

Risiko Utang di Pinjol

Risiko pertama yakni tidak bisa membayar uang pinjaman dengan jumlah besar atau sekadar bunga pinjaman yang menumpuk.

Baca Juga: Pinjol 2024 Ini Punya DC Lapangan dan Tanpa Debt Collector Tak Datang ke Rumah saat Gagal Bayar

selain itu jika debitur pinjol tidak membayar maka kondisi ini disebut galbay mengakibatkan debitur didatangi penagih utang atau debt collector.

Debt collector (DC) pinjol tidak segan-segan menagih utang dengan cara apapun sebagaimana cerita dan kasus yang beredar di media sosial.

Namun kondisi berbeda jika Anda meminjam uang di pinjol ilegal atau tak terdaftar di OJK, akan ada perilaku berbeda bahkan penagihan bisa lebih keras.

Pemerintah pernah meminta masyarakat yang meminjam pada pinjaman online ilegal tidak perlu melunasinya.

Baca Juga: Nama-Nama Pinjol Ilegal 2024 Terbaru, Apa Masih Bisa Ajukan Pinjaman Online dan Aktif Cek DI SINI

Pinjaman yang diterima sejak awal bersifat tidak sah di mata hukum dan boleh saja tidak dibayarkan.

Anda bisa melaporkan ke pihak berwajib jika ditagih oleg DC pinjol ilegal karena termasuk pelanggaran di mata hukum.

Apakah pinjaman online di layanan yang legal bisa hangus jika tidak dibayar?

Berdasarkan aturan tertulis dalam Lampiran II SK Pengurus AFPI 02/2020 poin c angka 3 huruf (d), disebutkan bahwa ada batasan waktu dalam menagih utang pinjaman kepada debitur.

"Setiap penyelenggara tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara langsung kepada Penerima Pinjaman gagal bayar setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman," tulis aturan tersebut.

Masa penagihan utang paling lama adalah 90 hari. Jika tidak dilunasi oleh debitur, maka penyedia pinjaman online legal bisa menggunakan jasa penagihan pinjaman yang sudah diakui oleh OJK atau menunjuk kuasa hukum.

Artinya, utang pinjaman online tidak hangus dan tetap harus dibayarkan oleh debitur. Namun, jasa layanan pinjaman online dilarang menagih secara langsung jika batas keterlambatan sudah lewat dari 90 hari.

Demikian informasi utang pinjol apa bisa hangus jika tidak dibayar, berapa lama dan kapan batas waktu penagihan dari debt collector atau DC pinjol.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler