DAFTAR SEKARANG UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta di 2024, Cek Nama Kesini

15 Februari 2024, 16:46 WIB
Cek penerima bpum bri eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka dan daftar BPUM 2024. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum bri eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka dan daftar BPUM 2024.

Pandemi COVID-19 membawa tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menyadari pentingnya peran UMKM sebagai pilar ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2020.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh UMKM akibat dampak pandemi.

Baca Juga: CEK NIK KTP! Ini Daftar Nama Penerima BLT Rp 2,4 Juta di Februari 2024, Tak Perlu Cek BPUM BRI eform.bri.co.id

Dari BPUM ke Program Keluarga Harapan

BPUM awalnya ditujukan untuk memberikan dukungan finansial langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada UMKM yang memenuhi syarat.

Namun, seiring berjalannya waktu dan berubahnya dinamika ekonomi, program tersebut mengalami penyesuaian, termasuk pengurangan jumlah bantuan yang diberikan menjadi Rp 1,2 juta pada tahun 2021.

Meskipun demikian, jumlah penerima bantuan tetap ditargetkan mencapai 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Namun, hingga akhir 2022, banyak UMKM yang belum juga menerima bantuan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan pelaku UMKM.

Baca Juga: KLAIM 4.200.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Pakai KTP dan KK Tanpa SYARAT, Non Link Dana Kaget Google

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kemudian menyatakan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 telah menunjukkan pemulihan, sehingga program hibah BPUM tidak lagi dianggap sebagai kebutuhan mendesak.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam mendukung UMKM dan masyarakat terdampak, pemerintah memutuskan untuk menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

PKH menjadi harapan baru dengan skema bantuan yang lebih luas dan dirancang untuk membantu mereka yang masih berjuang dalam ketidakstabilan ekonomi.

Langkah-Langkah Mendaftar PKH

Pendaftaran PKH dilakukan secara digital melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh dari Google Play Store. Prosesnya mudah dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan.

Baca Juga: Tak Perlu CEK PENERIMA BPUM BRI eform.bri.co.id, UMKM DAFTAR Kesini Agar Dapat BLT 2,4 Juta di Februari 2024

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan menjadi portal resmi untuk mengakses informasi serta pendaftaran bantuan sosial.

2. Registrasi: Gunakan data pribadi yang valid termasuk NIK KTP, nomor KK, dan unggah foto selfie sebagai bagian dari verifikasi data.

3. Pilih Daftar Usulan: Di dalam aplikasi, navigasikan ke menu "Daftar Usulan" untuk memulai proses pendaftaran sebagai calon penerima bantuan.

4. Isi Formulir: Lengkapi semua informasi yang diminta di formulir pendaftaran dengan teliti dan benar.

5. Pengajuan: Setelah formulir terisi, ikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Dengan perubahan dari program BPUM ke PKH, pemerintah berupaya memberikan dukungan yang lebih luas dan menyeluruh bagi UMKM dan masyarakat yang terdampak pandemi.

Bagi UMKM yang belum terdaftar dalam program BPUM, ini merupakan kesempatan emas untuk mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2024.

Pastikan untuk mengikuti semua langkah pendaftaran dan selalu memantau informasi terbaru dari pemerintah melalui kanal resmi.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler