BERITA DIY - Selamat pemilik NIK KTP ini dapat uang PIP Rp 1,8 juta Februari 2024 tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara cek online daftar penerima ke link terbaru di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, bantuan uang PIP senilai Rp 450 ribu sampai Rp 1,8 juta masih disalurkan pada Februari 2024 ini kepada siswa pemilik NIK KTP yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Namun tahukah Anda bahwa tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, pemilik NIK KTP masih bisa dapat uang PIP Rp 1,8 juta?
Apa saya syarat pemilik NIK KTP bisa dapat bantuan itu? Apa ada cara cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta selain pip.kemdikbud.go.id?
Selama ini banyak siswa yang mengira jika cara cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta hanya bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK KTP dan NISN.
Padahal ada link lain yang juga bisa digunakan untuk cek penerima bantuan ini, namun dengan cara yang berbeda dan tidak memerlukan data NIK KTP dan NISN.
Link yang dimaksud adalah pipmadrasah.kemenag.go.id. Link tersebut memiliki kegunaan yang berbeda dengan pip.kemdikbud.go.id.
Berikut perbedaan link pip.kemdikbud.go.id dan pipmadrasah.kemenag.go.id:
1. Link pip.kemdikbud.go.id
- Digunakan untuk cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta oleh siswa yang menempuh pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), seperti:
- SD, SDLB, dan Paket A
- SMP, SMPLB, dan PAket B
- SMA, SMALB, SMK, dan Paket C
- Proses pengecekan menggunakan data NIK KTP dan NISN
- Siswa yang terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1,8 juta mendapatkan keterangan:
- SK Nominasi, atau
- SK Pemberian
- Sedangkan siswa yang tak terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1,8 juta mendapatkan keterangan:
- Data Tidak Ditemukan
- KIP Tidak Berlaku/Tidak Padan DTKS
2. Link pipmadrasah.kemenag.go.id
- Hanya bisa digunakan untuk cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta oleh siswa yang menempuh pendidikan di madrasah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti:
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Proses pengecekan menggunakan data nama siswa, NISN, dan kota lokasi madrasah
- Siswa yang tak terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1,8 juta maka nama mereka tak muncul di tabel hasil pencairan
- Sedangkan siswa yang terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1,8 juta maka akan nama akan muncul di tabel hasil pencarian, dengan status pencairan:
- Cair
- Belum
Dengan kata lain, para pemilik NIK KTP bisa dapat uang PIP Rp 1,8 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, dengan syarat tercatat di pip.madrasah.kemenag.go.id.
Besaran uang PIP dari Kemdikbud dan Kemenag adalah sama, yakni Rp 450 ribu untuk jenjang SD/MI sederajat, Rp 750 ribu untuk SMP/MTs/sederajat, dan Rp 1,8 juta untuk SMA/MA/sederajat.
Para siswa yang tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id bisa cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta di link Kemenag, dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi pipmadrasah.kemenag.go.id
2. Input nama siswa atau NISN
3. Masukkan kota lokasi madrasah
4. Klik "Cari"
5. Lalu akan muncul tabel hasil pengecekan penerima bantuan ini.
Itulah pemilik NIK KTP yang dapat uang PIP Rp 1,8 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek online daftar penerima bantuan.***