Apakah Ada Tanggal Merah di Bulan Februari 2024? Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Terbaru

30 Januari 2024, 21:20 WIB
Apakah ada tanggal merah Februari 2024, cek jadwal libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri. /PIXABAY/Darkmoon_Art

BERITA DIY - Ketahui apakah ada tanggal merah di bulan Februari 2024 lengkap dengan daftar hari libur dan cuti bersama terbaru tersedia di sini.

Memasuki bulan kedua di tahun 2024 yaitu bulan Februari, banyak masyarakat yang mencari informasi tanggal merah, hari libur dan cuti bersama.

Sebagaimana diketahui tanggal merah dan hari libur selain hari Minggu memang banyak dinantikan masyarakat karena sangat berarti.

Masyarakat biasanya akan menghabiskn hari libur untuk beristirahat maupun bersantai baik seorang diri maupun bersama dengan keluarga dan teman.

Baca Juga: Kalender Jawa 31 Januari 2024 Lengkap dengan Tanggalan Weton, Neptu dan Watak Orang Rabu Pahing

Mengingat hal tersebut, pertanyaan apakah ada tanggal merah di bulan Februari 2024 pun banyak bermunculan dan banyak warganet yang mencari informasinya.

Sebagai informasi, hari libur nasional dan cuti bersama sebenarnya telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri yang disahkan pada akhir tahun 2023 yang lalu.

Diketahui dalam SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah telah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Termasuk di dalamnya adalah hari libur nasional atau tanggal merah di bulan Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Apa Arti Pandemic Treaty WHO Diungkapkan Komjen Pol Dharma Pongrekun di Podcast dr Richard Lee

Adapun daftar tanggal merah atau hari libur nasional di bulan Februari 2024 adalah sebagai berikut.

- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Selain itu, pada bulan Februari 2024 ini juga terdapat satu hari cuti bersama yaitu pada Jumat, 9 Februari 2024 yang mana merupakan hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Jika Anda termasuk dalam ASN maka Anda akan menikmati hari libur yang panjang mulai dari hari Kamis, 8 Januari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024.

Selain itu, diketahui pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 juga merupakan hari libur, namun belum tercantum dalam SKB 3 Menteri. 

Baca Juga: Download Musik MP3 di Sini, Unduh Lagu Aman Anti Kena Scam Bukan di Y2Mat, MP3 Juice, YTMP3, atau Stafaband

Selengkapnya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Hari Libur Nasional

1. 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
6. 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
7. 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
8. 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
9. 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
10. 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
11. 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
13. 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
14. 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
15. 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal

Baca Juga: Blacklist Pinjol Berapa Lama Hilang, Tak Bayar Pinjaman Online Kapan Bisa Pinjam Lagi?

Cuti Bersama

1. 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
2. 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
4. 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
5. 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
6. 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7. 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal

Demikian informasi apakah ada tanggal merah di bulan Februari 2024 lengkap dengan daftar hari libur dan cuti bersama terbaru.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler