BPUM 2023 Pasti Tidak Cair! Isi Form Online di SINI Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta Tanpa eform.bri.co.id

31 Desember 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi - BPUM 2023 resmi tidak cair, tapi pemilik KTP ini bisa dapat Rp 2,4 juta dari bansos PKH, cek di link resmi ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensos_pkh

BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) resmi tidak cair, segera isi form online di sini untuk pastikan dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa eform.bri.co.id.

Cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk ketahui nama penerima BLT UMKM masih dicari.

Begitu juga dengan BPUM 2023 kapan cair ke pemilik UMKM yang namanya terdaftar di eform.bri.co.id sebesar Rp 2,4 juta sekali pencairan.

Tapi BPUM 2023 sudah dipastikan tidak cair karena pemerintah sudah menstop bantuan ini dari tahun 2022.

Baca Juga: Selamat UMKM Bisa Dapat BLT 10,8 Juta Tahun 2024 Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pemerintah menganggap bahwa pemilik UMKM sudah bisa survive atau bertahan pasca pandemi Covid-19.

Namun tenang, pemilik UMKM yang memiliki anggota keluarga masuk dalam kategori di bawah ini bsisa dapat nominal hingga Rp 2,4 juta bahkan Rp 3 juta dalam satu tahun.

Sayangnya, di penghujung tahun ini, jika memang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, pemilik UMKM hanya akan menerima pencairan tahap 4.

Pasalnya Bansos PKH cair empat tahap, sehingga bantuan total akan dibagi menjadi empat kali pencairan atau tiga bulan sekali.

Baca Juga: UMKM Masukkan Data KTP ke Sini BLT Rp2,4 Juta Cair Tanpa Daftar BPUM 2024 dan Cek NIK di eform.bri.co.id

Kategori penerima Bansos PKH

- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Untuk mengetahui apakah masuk ke daftar penerima Bansos PKH, Anda bisa cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan isi form online dengan data KTP, yakni nama dan nama daerah sesuai KTP Anda.

Baca Juga: Ada Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu dari Pemerintah untuk UMKM di Tahun 2024 Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id

Cara cek penerima Bansos PKH

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan pilih Desa

3. Isi Nama Penerima Manfaat

4. Tulis Kode Captcha yang diminta

5. Klik Cari Data

Pastikan nama Anda terdaftar agar bisa cairkan Rp 2,4 juta jika termasuk kategori penyandang disabilitas berat atau memiliki anggota keluarga lanjut usia.*** 

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler