Cair Rp50 Ribu Dua Kali! INI KTP yang Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah dan Cara Klaim hingga Rp700 Ribu

30 Desember 2023, 11:41 WIB
Uang Rp50 ribu cair dua kali, ini KTP yang bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah dan cara klaim hingga Rp700 ribu ke E-Wallet DANA. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BERITA DIY- Asik! uang Rp50 ribu cair dua kali, ketahui di sini KTP yang bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah dan cara klaim hingga Rp700 ribu ke E-Wallet DANA.

Ada berbagai cara untuk mendapatkan penambahan saldo DANA secara cuma-cuma ke E-Wallet, seperti dengan ikutan serbu saldo DANA gratis dari pemerintah ini.

Berbeda dengan link DANA Kaget, saldo DANA gratis dari pemerintah ini bisa diraih dengan mendaftarkan NIK KTP dan KK. Bahkan uang yang bisa cair berkisar Rp50 ribu sebanyak dua kali, Rp600 ribu, dan total yang bisa diraih Rp700 ribu.

Tunggu apa lagi, ini kesempatan Anda untuk dapatkan uang di DANA. Simak artikel ini hingga akhir agar mengetahui cara klaim uang saldo DANA gratis dari pemerintah hingga Rp600 ribu atau Rp700 ribu.

Baca Juga: E-Wallet DANA Bisa Dapat Saldo Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah, Sambungkan Nomor ke Situs Ini untuk KLAIM

E-money DANA sudah banyak digunakan oleh anak muda mulai dari 18 tahun. Selain mempermudah transaksi pembayaran, DANA juga kerap digunakan untuk mendapatkan uang gratis.

Disokong dengan fitur-fitur terbarunya seperti fitur minta dengan cara sebar link, Anda juga bisa mendapatkan uang gratis.

Namun cara ini belum tentu bisa didapatkan jika orang yang bersangkutan tidak ingin memberi Anda uang.

Daripada menunggu hal yang tidak pasti, lebih baik mencoba peruntungan di saldo DANA gratis dari pemerintah. Karena penambahan saldo ini benar adanya dan masuk ke E-Wallet walaupun memiliki syarat-syarat tertentu.

Baca Juga: UPGRADE Akun Premium di E-Wallet Bisa Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp600 Ribu, Daftarkan KTP KE SINI

Syarat-Syarat Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

- Berusia 18 - 64 tahun

- Bukan PNS atau ASN

- Dalam perjalanan mencari kerja

- Karyawan yang di PHK

- Pemilik UMKM

Jika Anda sudah masuk ke dalam kategori yang bisa menerima saldo DANA gratis, maka Anda bisa daftar menjadi calon penerima dengan mendaftarkan NIK KTP dan KK.

Cara Daftar Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Saldo DANA gratis dari pemerintah berasal dari Kartu Prakerja, oleh sebab itu Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu agar diterima menjadi peserta.

Berikut tahapan yang harus Anda lalui agar jadi calon penerima saldo DANA gratis dari pemerintah dan bisa klaim uang hingga Rp700 ribu ke E-Wallet:

Baca Juga: Contoh KK KTP yang Bisa Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp600 Ribu, Tidak Perlu Rebutan Link DANA Kaget

1. Buat Akun

- Masuk ke www.prakerja.go.id

- Daftarkan alamat email dan password.

- Lakukan verifikasi email.

- Tunggu hingga akun berhasil dibuat.

2. Daftarkan NIK KTP dan KK

- Login ke www.prakerja.go.id

- Masukkan NIK KTP dan KK

- Isi data diri dengan lengkap

- Lakukan scan wajah dan verifikasi foto KTP.

- Pilih e-money DANA

- Tunggu hingga proses selesai

Namun Anda yang saat ini hendak mendaftar, sayanganya pendaftaran Kartu Prakerja sudah ditutup, Anda bisa mendaftarkan kembali tahun depan agar dapat saldo DANA gratis dari pemerintah hingga Rp700 ribu.

Baca Juga: CEK E-Wallet! Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp 600 Ribu Cair ke KTP KK INI, Upgrade Akun Premium DI SINI

Cara Klaim Saldo DANA gratis dari Pemerintah

Meskipun begitu, pahami terlebih alur pencairan saldo DANA gratis dari pemerintah agar bisa klaim uang Rp700 ribu yang cair ke E-Wallet:

- Mengikuti pelatihan hingga selesai dan meraih sertifikat pelatihan

- Telah memberikan ulasan dan rating di dashboard pelatihan

- Berhasil menyambungkan DANA ke situs www.prakerja.go.id dengan syarat akun sudah premium

- Nominal Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

- Insentif mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei sebesar Rp50 ribu yang akan diberikan dua kali

Demikianlah informasi mengenai KTP yang bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah cair Rp50 ribu dua kali dan cara klaim hingga Rp700 ribu ke E-Wallet DANA.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler