BERITA DIY - Berikut informasi pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK, cek jadwal, syarat, kuota jalur PPDB tiap jenjang dan dokumen tersedia di sini.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat tahun 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah dibuka mulai hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.
PPDB Jabar 2023 dibuka dalam dua tahap, yaitu jalur afirmasi dan jalur zonasi yang semuanya dimulai dengan proses registrasi secara online dan offline.
Berikut ini syarat, jadwal, kuota jalur PPDB Jabar tiap jenjangnya, dan dokumen pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dapat Anda simak di bawah.
Menurut jadwal yang telah diumumkan, pendaftaran tahap pertama PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK akan dimulai pada hari Selasa, 6 Juni 2023 dan berakhir pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Sedangkan untuk tahap kedua PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, pendaftarannya baru akan dibuka pada tanggal 26 Juni-28 Juni dan 30 Juni 2023.
Calon siswa dan orang tua dapat mendaftar secara online melalui link disdik.jabarprov.go.id.
Sebagai informsi, pendaftaran online tahun ini memiliki sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya, karena sekarang dapat dilakukan melalui aplikasi.
Selain mengakses link di atas, calon siswa dan orang tua juga dapat mengunjungi http:s.id/jabarsuperapps dan memilih aplikasi Sapawarga untuk perangkat Android atau iOS untuk pendaftaran tahap 2.
Jadwal PPDB Jabar 2023
PPDB Jabar 2023 dibuka dalam 8 jalur, di antaranya yaitu afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor, prestasi kejuaraan, prioritas terdekat, zonasi, nilai rapor umum, dan juga persiapan kelas industri.
1. Tahap 1
SMA: jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor serta kejuaraan
SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan juga persiapan kelas industri
SLB: calon siswa baru SLB bisa mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya ataupun mendaftar ke sekolah umum.
2. Tahap 2
SMA: jalur zonasi
SMK: jalur prestasi dan rapor umum
Jika kesulitan mengakses platform pendaftaran online, maka calon siswa dapat melakukan pendaftaran langsung ke sekolah tujuan.
Calon siswa pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat juga bisa mendaftarkan diri seperti peserta lain dari dalam Provinsi Jabar, namun dengan kuota yang telah disepakati melalui kerja sama antarprovinsi.
Kuota PPDB Jabar 2023
1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA
Afirmasi sebanyak 20 persen
Perpindahan Tugas sebanyak 5 persen
Prestasi sebanyak 25 persen
Zonasi sebanyak 50 persen
2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK
Baca Juga: Link, Cara dan Syarat Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 1 SMA, SMK dan SLB
Afirmasi sebayak 20 persen
Perpindahan Tugas sebanyak 5 persen
Prioritas Terdekat sebayak 10 persen
Persiapan Kelas Industri sebanyak 35 persen
Prestasi Nilai Rapor sebanyak 25 persen
Prestasi Kejuaraan sebanyak 5 persen
Syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023
Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA / SMK, cermati syarat-syaratnya terlebih dahulu sebagai berikut:
1. Lulus sekolah menengah pertama atau dalam bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
2. Peserta didik telah lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
3. Wajib memenuhi syarat dan juga ketentuan usia sekolah berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli.
Baca Juga: PPDB Jateng 2023 SMA - SMK: Jadwal, Kuota dan Link Daftar
Dokumen Persyaratan PPDB 2023
Syarat Umum
- Ijazah atau Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Program Pendidikan/ Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
- Rapor (semester 1 s.d. 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam maupun sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)
- Surat keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu dengan penanganan Covid19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun dan mininimal 6 bulan.
Demikian informasi pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK, cek jadwal, syarat, kuota jalur PPDB tiap jenjangnya dan dokumen.***