Info PPPK Guru 2022 Terbaru: Jadwal Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dan Cara Isi DRH P3K 2023

20 Maret 2023, 19:55 WIB
Info PPPK Guru 2022 terbaru, jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah, cara mengisi DRH P3K 2023 dan syarat pemberkasan CASN. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Berikut info PPPK Guru 2022 terbaru, jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah dan cara mengisi DRH (daftar riwayat hidup) P3K 2023.

Usai uji administratif, tahapan seleksi PPPK Guru 2022 kini tinggal pengumuman kelulusan pasca sanggah, pengisian DRH dan penempatan.

Jika tidak aral merintang, jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada 9-10 April 2023.

 

Di mana, kini tahapan seleksi PPPK Guru 2022 masih dalam periode masa jawab sanggah yang diadakan selama 21 hari.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Kapan Masa Sanggah P3K di sscasn.bkn.go.id

Adapun pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 setelah masa jawab sanggah nantinya bersifat final dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), tidak bisa diganggu gugat.

Setelah pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 diterbitkan di link sscasn.bkn.go.id, akan ada pengisian DRH dalam pemberkasan yang berlangsung hingga 30 April 2022.

Kemudian, sembari pengisian DRH, tahapan terakhir seleksi PPPK Guru 2022 yakni penetapan Nomor Indik (NI) PPPK Guru 2022 direncanakan akan dilakukan pada 24 April - 18 Mei 2023.

 

Adapun pengisian DRH PPPK Guru 2022 dilakukan secara online sebagai pemberkasan P3K di laman SSCASN BKN via https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Tahap 2 Hari Ini, Syarat Login ASN P3K Guru 2023 di gurupppk Kemdikbud

Tata cara mengisi DRH PPPK Guru 2023

Berikut cara mengisi DRH PPPK Guru 2023 dilansir dari laman bantuan SSCASN BKN:

1. Silakan login ke akun SSCASN BKN

Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat di link https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Lanjutkan pemberkasan

Jika dinyatakan lolos, akan muncul pertanyaan: 'Apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH', pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

 

Isi data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.

Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dapat Dicek Hari Ini 9 Maret 2023, Ini Cara Cek Lolos atau Tidak

4. Mengisi riwayat pendidikan

Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.

Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.

Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.

5. Mengisi riwayat pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya. Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.

 

6. Mengisi riwayat keluarga

Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Cara Cek Hasil Seleksi Login Akun SSCASN atau gurupppk.kemdikbud.go.id

7. Mengisi riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini. Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Cetak DRH

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"

Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

 

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen", dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.

9. Unggah dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format PDF dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Baca Juga: LINK Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 P1 Gagal Penempatan Kemendikbud, Ini Alasan Kemdikbud Ristek

Catat sejumlah dokumen lain yang perlu diunggah, yakni antara lain:

  • Surat Pernyataan 5 Poin
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat lamaran CASN
  • Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah

 

  • Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  • Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Hari Ini 8 Maret 2023? Laman gurupppk Kemendikbud Error

Demikian info PPPK Guru 2022 terbaru, jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah, cara mengisi DRH P3K 2023 dan syarat pemberkasan CASN.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler