BERITA DIY - Berikut jadwal vaksin booster Jakarta hari ini, 24 Oktober 2022 dan syarat vaksinasi bagi KTP DKI dan KTP non DKI.
Kegiatan vaksinasi booster masih terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memerangi virus Covid-19.
Vaksinasi booster masih terus digencarkan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat sebagai langkah untuk mencegah naiknya kasus Covid-19 terlebih kini ditemukan subvarian Omicorn XBB.
Pada hari ini, 24 Oktober 2022, kegiatan vaksinasi booster Jakarta tersedia di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Baca Juga: 11 Gejala Covid-19 Omicron XBB yang Terdeteksi di Indonesia, Ini Cara Antisipasi Penularan
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta hari ini.
Jadwal Vaksin Jakarta
1. Jakarta Selatan
RPTRA Teratai Tebet Timur, Jakarta Selatan
Pendaftaran : on the spot
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2. Jakarta Barat
Kantor Koramil Taman Sari
Pendaftaran : on the spot
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin : Pfizer
Baca Juga: Cara Cek Tanggal Vaksin di Aplikasi pedulilindungi.id dan Website PeduliLindungi
Syarat Vaksin Booster
Berikut syarat vaksin booster :
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
3. Membawa sertifikat vaksin
4. Sudah divaksin lengkap dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan.
Adapun vaksinasi booster Jakarta dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Demikianlah informasi jadwal vaksin booster Jakarta hari ini, 24 Oktober 2022 dan syarat vaksinasi.***