BERITA DIY - Berikut ini adalah 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan terdapat 18 partai politik calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
“KPU menyatakan ada 18 partai politik dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu 15 Oktober 2022.
Ketua KPU RI mengungkapkan setidaknya ada tiga kategori parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Pertama, adalah partai politik kategori peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen. Atau dengan kata lain parpol yang mempunyai kursi DPR RI.
Pada kategori pertama ini ada sembilan partai politik yang lolos termasuk PDIP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat.
Kedua, yaiu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen atau tidak punya kursi DPR RI.
Pada kategori ini terdapat lima parpol lolos verifikasi administrasi, yakni PSI, Perindo, PBB, Hanura, dan Garuda.
Baca Juga: Peta Pemilih di Pemilu 2024 Variatif karena Tak Ada Petahana dan Koalisi Parpol Masih Dinamis
Ketiga, yakni partai politik baru yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos verifikasi administrasi.
Berikut inidaftar 18 parpol lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024:
Prapol parlemen:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
4. Partai NasDem
5. Partai Demokrat
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Gerindra
8. Partai Golkar
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Parpol Non-Parlemen
10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
12. Partai Bulan Bintang (PBB)
13. Partai Hanura
14. Partai Garuda
Parpol Baru
15. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
16. Partai Gelora Indonesia
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Demikian informasi parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2024 yang bertambah menjadi 18.***