BERITA DIY - Simak urutan dari pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus yang baik dan benar, di mana rangka merayakan HUT RI ke 77 tahun ini.
Merayakan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus merupakan salah satu cara menghormati jasa para pahlawan kemerdekaan Indonesia.
Dikarenakan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Telah 77 tahun sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, oleh karena itu dengan membacakannya kembali serta mengenang dengan melaksanakan upacara.
Diharapkan generasi muda Indonesia saat ini bisa tertular semangat dari para pemuda pahlawan Kemerdekaan.
Tahun ini upacara bendera dalam rangka peringatan HUT RI 77 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Agustus 2022 besok.
Pelaksanaan upacara bendera yang dilakukan tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan, dikarenakan situasi saat ini yang masih pasca pandemi Covid-19.
Untuk melaksanakan upacara bendera 17 Agustus dengan baik dan benar, simak urutan pelaksanaannya berikut ini:
1. Pasukan Upacara Bendera Memasuki Dan Berbaris Di Lapangan Upacara.
2. Komandan Barisan Mengatur Kerapian Pasukan Upacara.
3. Pemimpin Upacara Kemudian Memasuki Lapangan Upacara.
4. Laporan Pemimpin Upacara Kepada Inspektur Upacara.
5. Peringatan Detik-Detik Proklamasi.
6. Pembacaan Teks Proklamasi.
7. Pembina Upacara Memimpin Mengheningkan Cipta.
8. Pembacaan Doa Yang Dipimpin Oleh Inspektur Upacara.
9. Persiapan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.
10. Pengibaran Bendera Pusaka Diiringi Dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
11. Laporan Pemimpin Upacara Kepada Inspektur Upacara.
12. Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara.
Demikian informasi terkait urutan dari pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus yang baik dan benar, di mana rangka merayakan HUT RI ke 77 tahun ini.***