BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta masih bisa cair meskipun tak terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan Banpres BPUM BNI, simak caranya berikut ini.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 ini Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Bantuan ini diberikan sebagai salah satu bentuk stimulus pemerintah untuk usaha mikro yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di masa pandemi covid-19.
Sayangnya bantuan ini hanya diberikan kepada 12,8 juta orang yang sudah pernah mendaftar melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Saat ini pendaftaran sudah ditutup. Daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicek melalui eform BRI Tahap 3 dan Banpres BPUM BNI.
Berikut ini beberapa alasan mengapa pelaku usaha mikro tidak bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta dan tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan Banpres BPUM BNI:
1. Tidak pernah mendaftar
2. Tidak memenuhi syarat
3. Tidak mendapatkan kuota
Lantas, bagaimana agar bisa tetap dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta jika tak terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan Banpres BPUM BNI?
Sebagai informasi, saat ini pemerintah juga meluncurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan pemiling Warung atau BTPKLW.
BTPKLW ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak dapat BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 atupun Banpres BPUM BNI.
Bantuan ini pertama kali diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 9 Oktober 2021 pada saat kunjungan kerja di Kawasan Malioboro, Yogyakarta.
"Saya datang ke kawasan Malioboro, Yogyakarta, hari ini untuk bertemu dengan para pedagang kaki lima dan warung, dan meluncurkan program penyaluran bantuan tunai untuk mereka," tulis Jokowi, di Twitternya @jokowi.
"Pemerintah membantu satu juta PKL dan warung di seluruh Indonesia masing-masing sebesar Rp1,2 juta," tambah Presiden.
Besarnya bantuan yang diberikan juga sama, yakni Rp 1,2 juta per orang. Namun BTPKLW ini diberikan oleh personel TNI dan Polri.
BTPKLW diberikan kepada 1 juta orang dan proses pencairannya dilakukan di Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik militer (Kodim).
1. Memiliki usaha mikro seperti PKL atau warung
2. Tidak mendapatkan BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 atau Banpres BPUM BNI
3. Lokasi usahanya di daerah yang terdampak PPKM Level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021
Anggota Polisi dan TNI akan berkeliling untuk mendata PKL dan Warung lalu melakukan verifikasi untuk menetapkan penerima bantuan ini.
Demikianlah cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta jika tak terdaftar di eform BRI Tahap 3 maupun Banpres BPUM BNI.***