BERITA DIY - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bakal dilakukan hingga 19 Februari 2021.
Artinya, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan hingga 3 hari ke depan. Dalam program ini, tiap UMKM bakal mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Hingga Januari 2021 lalu, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.
Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, BLT Rp 2,4 Juta Disalurkan ke 1,4 Juta UMKM! Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM
Menkop UKM, Teten Masduki, mengungkapkan jika mendapat BLT UMKM, tanda yang didapatkan sama dengan tahun lalu, yakni dapat SMS.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BPUM:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Lalu dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Pada tahun ini, pendaftaran BLT UMKM masih belum ditentukan, sebab menunggu restu Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Berikut persyaratan untuk mendaftar BPUM:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***