Info Pencairan BST Februari: Siapkan 3 Berkas dan Datangi Kantor Berikut, Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair

4 Februari 2021, 13:06 WIB
Info cara pencairan BST Rp300 ribu bulan Februari 2021 siapkan 3 berkas ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY-Bansos Tunai (BST) senilai Rp300 ribu dari Kemensos akan kembali cair bulan Februari 2021. KPM yang dinyatakan menjadi penerima bisa menyiapkan tiga berkas dan mendatangi kantor ini.

Sebelumnya, KPM yang dinyatakan menjadi penerima akan menerima berkas Surat Pencairan dana Bansos Tunai atau surat undangan untuk pencairan BST Rp300 ribu.

Surat tersebut telah tercantum tanggal serta waktu pengambilan dana bansos tunai BST Rp300.

Baca Juga: Jemimah Challenge, Ini Lirik Lagu Cinta dalam Hati-Ungu yang Viral di TikTok

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendatangi kantor POS sesuai surat undangan tersebut untuk mencairkan dana bansos tunai BST Rp300 ribu.

Berikut beberapa berkas yang harus dibawa saat pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu ke Kantor POS:

  1. Surat Undangan pencairan
  2. KTP
  3. KK

Pengambilan dana bansos tunai ini tidak boleh diwakilkan kepada anggota keluarga yang lain, apabila KPM dinyatakan sakit atau sebagai lansia maupun disabilitas berat, pihak PT.POS akan mendatangi rumah KPM tersebut.

Baca Juga: Mendadak Posting Foto Bareng Al Ikatan Cinta, Fiki Alman: Andaikan Lo Bongkar Makam Roy

Dana Bansos Tunai Rp300 ribu hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang termasuk dalam:

  • Keluarga miskin
  • Tidak mampu
  • Terdampak pandemi Covid-19

Bansos Tunai BST ini akan ditargetkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia yang telah tercantum dalam DTKS.

Selain itu, KPM juga tidak terdaftar menjadi penerima bansos PKH serta Program Kartu Sembako.

Selengkapnya berikut syarat menjadi penerima dana bansos BST Rp300 dari Kemensos:

  1. Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap

Baca Juga: Ajakannya ke Orang Terkaya di Dunia Tidak Pernah Digubris, Anak Presiden Pilih Ternak Lele

Kemensos menghimbau masyarakat KPM penerima Bansos Tunai BST dan bansos tunai lainnya untuk membelanjakan sesuai kebutuhan dan tidak untuk membeli rokok, minuman keras bahkan narkoba.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler