BERITA DIY - Masyarakat kini dapat mengecek dan memastikan bahwa dirinya adalah penerima bantuan sosial atau bansos melalui link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP.
Hal ini dikarenakan Pemerintah telah memberikan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per keluarga setiap bulannya atau Rp2,4 juta pertahun melalui Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini direncakan akan dibagikan kepada 18,8 juta penerima setiap bulannya, mulai dari Januari hingga Desember 2021.
Penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Pemain Ikatan Cinta Buka Suara soal Syuting Mau Dibubarkan: Gak Semudah Itu Bos
Penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Untuk yang ingin cek online apakah keluarga sebagai penerima BPNT Rp 200 ribu bisa di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku bisa diunduh di Google Play Store.
Baca Juga: Cara Mengurus Balik Nama STNK Kendaraan Bermotor Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Untuk mengecek daftar penerima bansos sembako, masyarakat bisa cek online daftar penerima bansos BPNT hanya bermodalkan kartu identitas dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BPNT.
Jika terdapat permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Masyarakat bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***