2 Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel Tanpa Isi Ulang Pulsa, Mudah dan Praktis untuk Dilakukan

- 21 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi: 2 cara memperpanjang masa aktif Kartu SIM Telkomsel tanpa isi ulang pulsa, salah satunya pakai aplikasi MyTelkomsel.
Ilustrasi: 2 cara memperpanjang masa aktif Kartu SIM Telkomsel tanpa isi ulang pulsa, salah satunya pakai aplikasi MyTelkomsel. /pexels.com/Pixabay
  1. Pelanggan Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon.
  2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"
  3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"
  4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"
  5. Pilih opsi nomor 8 "Layanan Lain"
  6. Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket Masa Aktif".

Baca Juga: 4 Perbedaan 5G Indosat dan Telkomsel, Mana yang Lebih Unggul?

Setelah memilih opsi tersebut, pengguna dapat melihat beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 90 hari.

Pengguna dapat memilih salah satu opsi paket yang diinginkan, kemudian tekan tombol "Send" untuk membeli paket perpanjangan masa aktif.

Jika berhasil, pengguna akan mendapati SMS yang memberitahukan bahwa masa aktif kartu telah diperpanjang.

Baca Juga: Cara Aktivasi dan Harga Paket Kuota 5G Telkomsel, Berikut Penjelasan Perlu Ganti Kartu SIM HP atau Tidak

Paket perpanjangan masa aktif Telkomsel memiliki harga yang bervariasi, yakni sebagai berikut:

- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000

- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000

- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000

Apabila sudah dibeli, masa aktif baru nantinya akan terakumulasi secara otomatis dengan masa aktif sebelumnya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x