Cara Daftar UTBK 2024 untuk Gap Year Dibuka Hari Ini Jam Berapa dan Apakah Tes SNBT Online atau Offline?

- 21 Maret 2024, 11:55 WIB
Tata cara daftar UTBK 2024 untuk gap year dibuka hari ini jam berapa dan apakah tes SNBT online atau offline?
Tata cara daftar UTBK 2024 untuk gap year dibuka hari ini jam berapa dan apakah tes SNBT online atau offline? /Tangkap layar pendaftaran-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Banyak yang mencari cara daftar UTBK untuk gap year, link pendaftaran UTBK SNBT 2024, dan login SNBT 2024 dibuka hari ini jam berapa.

Ketahui cara daftar UTBK 2024 untuk gap year dibuka hari ini jam berapa dan apakah tes SNBT online atau offline?

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) dibuka hari ini, Kamis 21 Maret 2024 jam 15.00 WIB hingga 5 April 2024 pukul 15.00 WIB, bagi siswa yang memiliki akun SNPMB.

Pendaftaran SNBT UTBK 2024 dibuka untuk pelajar lulusan 2024 dan siswa gap year lulus tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal ialah 25 tahun per 1 Juli 2024.

Baca Juga: Cara Pembayaran Pendaftaran UTBK SNBT 2024 di Bank BNI via ATM dan Mobile Banking

Siswa dapat mendaftar UTBK SNBT 2024 secara online melalui portal resmi SNPMB dengan mengakses portal sso-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau di pendaftaran-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id mulai jam 15.00 WIB.

Pemilik KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024

Biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 adalah sebesar Rp 200 ribu. Ujian akan dilaksanakan mulai tanggal 30 April 2024 untuk gelombang pertama.

Untuk pendaftar UTBK SNBT 2024 pemegang KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024, kamu dapat langsung menekan tombol "Ambil Kartu Peserta".

Setiap calon mahasiswa memiliki kebebasan untuk memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN. Setiap calon mahasiswa diizinkan untuk memilih hingga 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x