2. Bawa dokumen persyaratan berikut
- Surat Pengantar aktivasi dari sekolah
- KTP orang tua/wali
- KK
- Identitas siswa (KTA)
3. Isi formulir aktivasi rekening di bank penyalur
4. Ikuti arahan petugas bank
5. Siswa diberikan buku rekening Simpanan Pelajar dan kartu debit (ATM) jika ada
Kemudian siswa bisa melakukan pencairan bantuan PIP, setelah muncul SK Pemberian pada Februari 2024 ini.
Siswa diperkirakan akan menerima bantuan PIP tahap ini dengan anggaran dana yang lama, yakni Rp225 Ribu - Rp1 juta per individu.