1. Kartu Keluarga
2. Nomor Akte Kelahiran
3. Nomor Peserta Sidanira
4. Nomor HP yang masih digunakan
5. Nomor Calon Peserta Didik Baru atau CPDB.
Baca Juga: Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2023 SMP Kapan? Ini Jadwal dan Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
Lebih lanjut, cara untuk mengikuti tahapan awal tersebut dapat dilakukan dengan mengakses link online resmi yang telah dibuka.