BERITA DIY - Pada saat peringatan Hari Guru Nasional 2022, lirik lagu Hymne Guru 'tanpa tanda jasa' atau 'Terpujilah wahai engkau...' akan banyak dinyanyikan.
Itu karena lagu Hymne Guru merupakan lagu yang mengandung lirik menghargai perjuangan para guru dalam mecerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun lagu Hymne Guru 'Terpujilah wahai engkau...'merupakan ciptaan seorang mantan guru seni musik asal Madiun bernama Sartono.
Pada pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional, biasanya lirik lagu Hymne Guru 'Pahlawan tanpa tanda jasa' akan dinyanyikan oleh paduan suara.
Peringatan Hari Guru Nasional 2022 tahun ini akan digelar besok Jumat, 25 November 2022.
Sejarah Hari Guru Nasional tidak terlepas dari hari lahir organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.
Cikal bakal PGRI diawali dari organisasi yang dibentuk oleh para guru pada zaman penjajahan Belanda.
Pada saat itu, PGHB atau Persatuan Guru Hindia Belanda dibentuk pada tahun 1912.